Sekilas Info
Selamat datang di Website Resmi Desa Terusan Raya, Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah

Artikel & Berita

Berita Desa

Pembentukan Tim 11 Penyusun RKP Desa Terusan Raya

Musyawarah Pembentukan Tim Penyusun RKPDes

Membangun Desa Bersama

1. PEMBENTUKAN TIM PENYUSUN RKP DESA

A. Kriteria Tim Sesuai pasal 36 Peraturan Menteri Desa, PDTT Nomor 21 tahun 2020, Kepala Desa mempersiapkan penyusunan rancangan RKP Desa dengan membentuk tim penyusun RKP Desa yang berjumlah ganjil, paling sedikit berjumlah 7 (tujuh) orang dengan komposisi paling sedikit 30% (tiga puluh persen) keterwakilan perempuan dan ditetapkan dengan keputusan Kepala Desa. Adapun anggota terdiri atas:

1. pembina yang dijabat oleh kepala Desa;

2. ketua yang dipilih secara musyawarah mufakat dengan mempertimbangkan kemampuan dan keahlian;

3. sekretaris ditunjuk oleh ketua tim; dan

4. anggota berasal dari:

a) perangkat desa;

b) Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa yang terdiri antara lain ;

Kader Teknik, Kader Kesehatan, Kader Pendidikan, Kader Pembangunan Manusia, Kader Desa lainnya; dan

c) Unsur masyarakat Desa lainnya, yang terdiri antara lain:

 tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pendidikan, tokoh seni dan budaya, dan keterwakilan kewilayahan;

 organisasi atau kelompok tani dan/atau buruh tani;

 organisasi atau kelompok nelayan dan/atau buruh nelayan;

 organisasi atau kelompok perajin;

 organisasi atau kelompok perempuan, forum anak, pemerhati dan perlindungan anak;

 perwakilan kelompok masyarakat miskin;

 kelompok berkebutuhan khusus atau difabel;

 penggiat dan pemerhati lingkungan;

 kelompok pemuda atau pelajar; dan/atau

 organisasi sosial dan/atau lembaga kemasyarakatan lainnya sesuai keadaan Desa.

B. Tugas Tim Sesuai pasal 37 Peraturan Menteri Desa, PDTT Nomor 21 tahun 2020, Tim penyusun RKP Desa bertugas menyusun Rancangan RKP Desa dan Daftar Usulan (DU) RKP Desa dilakukan dengan tahapan:

1. pencermatan dan penyelarasan rencana kegiatan dan pembiayaan Pembangunan Desa;

2. pencermatan ulang RPJM Desa;

3. penyusunan rancangan RKP Desa dan daftar usulan RKP Desa; dan

4. penyusunan rencana kegiatan, serta desain teknis dan rencana anggaran biaya kegiatan.

TIM PENYUSUN RKPDes TAHUN ANGGARAN 2025

1. CATHER KAHARAP, S.Pd, MA (Pembina)

2. ARIFIN, S.Pd (Ketua)

3. KAMAROLLAH, S.Pd.I (Sekretaris)

4. GUNTUR, S.Pd.I (Staf Kaur Perencanaan)

5. TUWAH (Staf Kasi Kesra)

6. MUHAMAD ADAU (Tokoh Masyarakat)

7. MARTUNI,S.Pd (Staf Kasi Pemerintahan)

8. SAMAN HUDI (Kasi Kesra)

9. MULYADI (Ketua RT)

10. ISMA (Kaur TU)

11. TRI ASTUTI, S.Pd.I (Kaur Keuangan)

 

Beri Komentar

Komentar Facebook

layananmandiri

Hubungi Aparatur Desa
Untuk mendapatkan PIN

Statistik Penduduk

Desa Terusan Raya

441 LAKI-LAKI

436 PEREMPUAN

Total

877

Orang/Jiwa

Pendidikan

Wilayah

Agama

Usia/Umur

Pemilih

Perkawinan

Pekerjaan

Menu Kategori
Arsip Artikel
Agenda
Sinergi Program
Komentar
Media Sosial
Statistik Pengunjung

Mohon maaf, untuk sementara belum ada komentar yang dapat ditampilkan...

Mohon maaf, untuk sementara belum ada komentar yang dapat ditampilkan...

MEDIA SOSIAL
Desa Terusan Raya, Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas - Kalimantan Tengah

Hari ini:13
Kemarin:12
Total:17.373
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:3.19.244.116
Browser:Mozilla 5.0
Peta Lokasi Kantor
Peta Wilayah Desa

Transparansi APBD Desa

APBDes 2023 Pelaksanaan

PENDAPATAN

Anggaran:Rp 1.908.026.400,00
Realisasi:Rp 1.842.848.000,00
0%

BELANJA

Anggaran:Rp 1.898.026.400,00
Realisasi:Rp 1.898.026.400,00
0%

PEMBIAYAAN

Anggaran:Rp 12.265.000,00
Realisasi:Rp 12.265.000,00
0%

APBDes 2023 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Anggaran:Rp 1.000.000,00
Realisasi:Rp 1.000.000,00
0%

Dana Desa

Anggaran:Rp 1.000.537.000,00
Realisasi:Rp 1.000.537.000,00
0%

Bagi Hasil Pajak dan Retribusi

Anggaran:Rp 65.178.400,00
Realisasi:Rp 0,00
0%

Alokasi Dana Desa

Anggaran:Rp 841.311.000,00
Realisasi:Rp 841.311.000,00
0%

APBDes 2023 Pembelanjaan

BIDANG PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN DESA

Anggaran:Rp 678.247.780,00
Realisasi:Rp 678.247.780,00
0%

BIDANG PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA

Anggaran:Rp 603.738.620,00
Realisasi:Rp 603.738.620,00
0%

BIDANG PEMBINAAN KEMASYARAKATAN DESA

Anggaran:Rp 98.790.000,00
Realisasi:Rp 98.790.000,00
0%

BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA

Anggaran:Rp 257.850.000,00
Realisasi:Rp 257.850.000,00
0%

BIDANG PENANGGULANGAN BENCANA, DARURAT DAN MENDESAK DESA

Anggaran:Rp 259.400.000,00
Realisasi:Rp 259.400.000,00
0%